tipsbisniskus.my.id – JAKARTA – Komposer Ari Bias sedang menjadi perbincangan umum usai melarang Agnez Mo menyanyikan lagu ciptaannya lantaran tak membayar royalti.
Ari Bias merupakan pencipta lagu-lagu populer Agnez Mo dalam awal kariernya. Seperti lagu Bukan Milikmu Lagi serta Bilang Saja.
Rupanya, persoalan royalti dengan Agnez Mo sudah ada dialami Ari sejak 2004. Ari mengaku sebanding sekali tidak ada mendapat sepeser pun royalti dari penampilan Agnez Mo.
“Dari lagu-lagu itu dirilis sejak 2004, saya tak mendapat sepeser rupiah pun dari konser yang dibawakan Agnez,” kata Ari Bias ketika dihubungi awak media, Hari Sabtu (30/12/2023).
Ari menjelaskan bahwa semua personel ataupun kru mendapat royalti setiap kali Agnez konser. Namun, hanya saja pencipta lagu yang tidaklah mendapatkan uang sepeser pun.
“Setiap Agnez konser, semuanya dapat uang langsung, ada soundman, kru, serta lainnya. Sementara untuk pencipta lagu yang mana ia nyanyikan, saya nggak dapat uang sepeser pun. Wajar saya berlakukan (direct license) sekarang,” jelas Ari Bias.
Ari kemudian mengungkapkan bahwa persoalan royalti musik adalah sistematis, seharusnya sanggup diatasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Ini sebenarnya dampak dari LMK yang gagal melaksanakan kewajibannya menghimpun royalti,” ungkap Ari.
Sejak Juli 2023, Ari Bias telah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya terhadap beberapa penyanyi.
“Sejak Juli 2023 saya sudah ada informasikan untuk penyanyi yang dimaksud bawakan lagu saya, di tempat antaranya ada Krisdayanti, Reza Artamevia, Judika, kemudian termasuk Agnez Mo. Semuanya kooperatif, setuju, lalu menyokong kegelisahan pencipta lagu. Mereka setuju direct license yang tersebut saya tawarkan ke mereka,” kata Ari Bias.
Akan tetapi semata-mata manajemen Agnez Mo yang kurang kooperatif pada mendiskusikan royalti lagunya.
“Kecuali manajemen Agnez Mo. Memang tak ada kata-kata setuju dengan direct license yang digunakan saya berlakukan. Ya sudah, berarti lagu saya jangan dibawakan, artinya melarang,” tandas Ari Bias.
